Polemik Dualisme di Tubuh IA-ITB, Dua Kubu Saling Klaim Kepengurusan

Fachrizal Hutabarat

Polemik dualisme kepemimpinan antara kubu Akhmad Syarbini dan Gembong Primadjaja kembali memanas, dengan masing-masing pihak saling mengklaim keabsahan legalitas dan kepengurusan di tubuh organisasi IA-ITB.

POLEMIK dualisme kepemimpinan di tubuh Ikatan Alumni ITB (IA-ITB) kembali mencuat ke permukaan. 

Perseteruan ini melibatkan dua kubu: satu dipimpin oleh Akhmad Syarbini yang terpilih melalui KLB di Hotel Savoy Homann pada April 2021.

Sedangkan satu lagi oleh Gembong Primadjaja yang terpilih dari hasil Kongres X pada April 2021 lalu menggantikan Ketum IA-ITB sebelumnya, Ridwan Djamaluddin.

Kedua kubu kembali saling mempertanyakan keabsahan struktur dan aktivitas organisasi yang mereka jalankan selama empat tahun terakhir.

Akhmad Syarbini beranggapan, akar masalah dualisme ini disebut dimulai sejak kepemimpinan Ridwan Djamaluddin yang menjabat 2016-2021 lalu. 

Menurut kubu Syarbini, kepengurusan kala itu tidak memperbaharui legalitas organisasi sesuai UU Ormas No. 17 Tahun 2013. 

Menurutnya, sejak saat itu mulai muncul berbagai persoalan di dalam tubuh IA ITB, mulai dari proses pemilu yang dinilai kurang transparan karena menggunakan sistem e-voting, hingga dugaan ada kekeliruan dalam aspek hukum saat Ridwan Djamaluddin terpilih. 

Hal inilah yang kemudian, menurutnya, menjadi awal terbentuknya kepengurusan IA ITB versi Gembong Primadjaja, yang ia anggap tidak sah secara hukum.

Akibatnya, mereka menyelenggarakan KLB tandingan pada 10–11 April 2021 untuk membentuk kepengurusan baru yang dianggap sah secara konstitusi.

“Kami pendam dualisme ini sudah 4 tahun untuk menjaga marwah ikatan alumni ITB, tapi sekarang kami muncul untuk mengingatkan mereka [IA‑ITB kepemimpinan Gembong Primadjaja] agar kembali ke AD/ART IA ITB yang autentik,” kata Akhmad Syarbini mengutip dari situs bandung.bisnis.com pada Jumat, 11 Juli 2025.  

Menanggapi hal tersebut, Ketum IA-ITB 2021-2025 saat ini, Gembong Primadjadja membantah jika kepengurusannya cacat hukum seperti yang dituduhkan IA ITB hasil KLB Savoy Homann. 

Gembong Primadjaja tetap bersikukuh bahwa pihaknya adalah kepengurusan yang sah berdasarkan pengakuan Kementerian Hukum dan HAM.

“Cacat hukumnya dimana ya? Kepengurusan IA ITB yang saya pimpin adalah sesuai undang-undang yang berlaku dan dapat pengesahan AHU (Administrasi Hukum Umum) dari Kemenkumham. Pengurus KLB Savoy Homann sudah kalah di pengadilan dan tidak mempunyai AHU,” kata Gembong mengutip dari situs bandung.bisnis.com. 

Gembong menyebut bahwa pihaknya menjalankan organisasi sesuai dengan AD/ART, termasuk menggelar rapat kerja nasional (rakernas) secara berkala dan memiliki struktur organisasi lengkap dari pusat hingga daerah, termasuk cabang di luar negeri.

“Tanyakan kepada KLB Savoy, selama ini kegiatannya apa saja sejak 2021, dan tolong di-detailkan kegiatan dan minta SK-SK pembentukan pengda, pengjur dan prodi, semua ada di kami. Semua cabang IA ITB di daerah dan luar negeri juga ada di bawah kami. Sesuai AD/ART setiap tahun harus diadakan rapat kerja, tanyakan ke mereka apa pernah mereka melaksanakan raker?,” ujar Gembong Primadjaja selaku Ketua Umum IA-ITB 2021-2025.

Namun meski begitu, pihak Akhmad Syarbini tetap kembali bersikeras bahwa kepengurusan mereka adalah satu-satunya yang sah berdasarkan putusan hukum. 

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keberlanjutan organisasi yang konstitusional, kepengurusan IA ITB versi KLB Hotel Savoy Homann dari Akhmad Syarbini, berencana menyelenggarakan Kongres Luar Biasa berikutnya paling lambat bulan Desember 2025. Hal ini dilakukan sebagai upaya rekonsolidasi organisasi secara konstitusional. 

Menanggapi dualisme polemik ini, Sekjen IA-ITB versi KLB, Hairul Anas juga berharap agar pihak rektorat ITB ikut turun tangan menjadi mediator terkait polemik dualisme kepemimpinan ini. Karena menurut Hairul Anas, ia tidak ingin polemik dualisme ini terus berlarut dan berharap IA-ITB bisa kembali ke AD/ART yang autentik dan berfungsi sesuai garis besar haluan IA-ITB.

Topik:
Share:
Facebook
X
LinkedIn
Threads
WhatsApp
Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *