“Kami Dihadapkan Dua Pilihan: Tutup Perusahaan atau Terus Jalan”

Amandra Megarani

Triyani Utaminingsih, CEO PT Rekayasa Industri. FOTO: ANGGA CIPTA PURNAMA | ALUMNIA

PANDEMI menghantam bisnis PT Rekayasa Industri atau Rekind. BUMN ini terancam pailit pada akhir tahun lalu. Namun, kesepakatan perdamaian (homologasi) dengan 97% kreditur membuat perusahaan ini lolos dari lubang jarum. Melalui putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Rekind memiliki kesempatan untuk memenuhi restrukturisasi dan menata aksi korporasi yang lebih baik.

Putusan itu menjadi langkah baru bagi anak usaha Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk bertransformasi. Restrukturisasi melonggarkan perusahaan yang berdiri sejak 1981 ini dalam pembayaran utang, memenuhi kewajiban finansial, dan menjaga kelangsungan operasionalnya dalam industri engineering, procurement, dan construction (EPC).

CEO Rekind, Triyani Utaminingsih (TK ’85) mengungkapkan tanpa langkah-langkah restrukturisasi yang tepat, perusahaan berisiko kehilangan daya saing di pasar yang semakin kompetitif dan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya. Dia menjelaskan bahwa krisis keuangan perusahaan terjadi karena beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimulai pada 2017-2018 terhantam COVID-19.

“Pandemi ini sangat mempengaruhi proyek yang sedang berjalan maupun yang masih dalam tahap penyelesaian,” kata Triyani kepada Dwi Arianto dan Fachrizal Hutabarat dari Alumnia pada akhir Juli lalu. Ia mengatakan Rekind bisa melalui masa kritis berkat kerja sama dengan banyak pihak, mulai dari karyawan, direksi hingga Kementerian BUMN. Berikut petikan wawancaranya:

T : Bagaimana proses restrukturisasi di Rekind berjalan?

J: Rekind menjalani proses restrukturisasi dengan mengajukan PKPU dan akhirnya berhasil mendapatkan homologasi. Dalam proses ini, Rekind melakukan negosiasi dengan 450 vendor dan mitra kerja untuk menunda pembayaran utang, yang memungkinkan perusahaan untuk tetap beroperasi dan stabil secara finansial. Dengan adanya homologasi, maka kami mendapatkan restrukturisasi utang.

T: Bagaimana peran Kementerian BUMN dalam mendukung program restrukturisasi?

J: Program restrukturisasi ini disebut rencana penyelamatan perusahaan. Tidak disusun dalam satu atau dua hari, tetapi memakan waktu hingga tiga tahun. Peran dari berbagai pihak, termasuk Kementerian BUMN, sangat penting dalam menyusun rencana ini. Saat ini, Rekind sedang menjalani proses restrukturisasi.

T: Bagaimana peran Rekind dalam mendukung program hilirisasi nasional?

J: Rekind berperan sebagai perusahaan jasa yang mengem-bangkan desain, pengadaan, dan konstruksi dalam proyek hilirisasi. Kami masuk ke semua sektor. Rekind juga bekerja sama dengan perguruan tinggi dan industri lokal untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan inovasi dalam proyek-proyek yang dikerjakan. Dengan begitu, mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri dan memberikan kontribusi terhadap industri lokal.

T: Apa tantangan yang dihadapi Rekind selama pandemi?

J: Pandemi COVID-19 berdampak besar pada PSN Rekind. Dampak ini tak hanya dirasakan oleh Rekind, tetapi juga oleh vendor-vendor pendukung. Gangguan dalam fabrikasi peralatan juga menyebabkan penundaan proyek, yang menambah beban biaya produksi dan operasi di lapangan. Selain itu, aturan physical distancing, vaksinasi, tes swab, dan karantina pekerja mengurangi produktivitas. Jika ada karyawan ada yang positif COVID, mereka dikarantina selama dua pekan.

T: Bagaimana Rekind berhasil bertahan dalam situasi kritis tersebut?

J: Kami dihadapkan pada pilihan antara menutup perusahaan atau terus berjalan. Dukungan besar juga datang dari karyawan dan direksi yang rela gajinya dipotong tanpa kepastian kapan berakhir. Kami berupaya memberikan penguatan dan meyakinkan bahwa menutup Rekind akan merugikan negara, sementara menghidupkannya kembali memerlukan dukungan besar. Alhamdulillah, proyek-proyek yang kami jalankan, mendapatkan dukungan pemerintah. Mereka memberikan berbagai kemudahan yang bisa dipertanggungjawabkan. Kami pun harus membuktikan bahwa keterlambatan yang terjadi sebelumnya adalah akibat dari faktor yang jelas dan kami memiliki data lengkap untuk itu. Pemerintah, melalui Kementerian BUMN, akhirnya mendukung kami tetap berjalan setelah melihat kontribusi positif Rekind.

T: Apa saja tantangan dalam proses restrukturisasi?

J: Tantangan eksternal itu adalah klien kami. Proyek-proyek mereka terlambat karena COVID-19 dan kondisi finansial Rekind. Vendor dan mitra kerja kami juga dirugikan. Maka, saat proses homologasi dalam PKPU, saya selalu mengingat-kan teman-teman di internal Rekind agar tidak euforia, karena ada pihak-pihak yang dirugikan akibat penundaan pembayaran. Itu semua demi kepentingan bersama. Kita harus tetap fokus pada tanggung jawab kita, terutama dalam hal keberhasilan dan keberlangsungan Rekind ke depan.

T: Tantangan internal?

Brain drain (perpindahan karyawan profesional dari sebuah perusahaan). Ini terjadi karena banyak sekali lowongan kerja di luar sana. Biasanya, yang keluar adalah orang-orang terbaik. Tetapi, masih ada orang-orang terbaik yang tetap bersama kami. Tentunya, sekarang kondisi sudah mulai membaik. Setelah mencapai kondisi positif, kami bisa ikut tender lagi. Itulah tantangan terberat, bukan hanya soal keuangan, melainkan bagaimana para pekerja melalui masa-masa sulit tersebut selama 3-4 tahun.

T: Apa target Rekind dalam proses restrukturisasi ini?

J: Untuk mendapatkan proyek baru, Rekind harus terlebih dahulu mencapai kondisi positif. Jadi, target saya adalah agar Rekind bisa mencapai kondisi positif di tahun ini. Semua didorong agar tahun 2025 kita bisa bergerak lebih cepat.

T: Bagaimana dampak kehadiran Rekind terhadap penguatan kapasitas industri dalam negeri?

J: Rekind berperan dalam pengurangan Capital Expenditure (Capex) pada proyek yang dikerjakan. Kami membantu mengurangi biaya investasi yang harus dikeluarkan oleh klien, seperti perusahaan-perusahaan BUMN sehingga meningkatkan efisiensi penggunaan dana pada proyek-proyek besar. Rekind juga mendukung pengembangan industri dengan menjadi penghubung bagi para engineer lokal dan mengangkat suplai lokal sehingga membantu meningkatkan kapasitas industri dalam negeri.

T: Apa rencana masa depan Rekind terkait pembentukan sub holding dan dampaknya pada operasional perusahaan?

J: Rekind berencana menjadi subholding baru yang disebut “Industrial Supporting”, mirip dengan Pertamina. Subholding ini akan mencakup beberapa anak usaha yang dimiliki, ter-masuk PT Tracon Industri, yang bergerak di bidang jasa operasi dan pemeliharaan, serta PT Pupuk Indonesia Utilitas. Rencana ini bertujuan untuk mendukung dividen dan menyelesaikan kewajiban keuangan, terutama setelah restrukturisasi utang yang diperpanjang hingga 25 tahun. Perusahaan harus memastikan semua proses keuangan dilakukan secara fair untuk mendapatkan dana segar. ▉

Topik:
Share:
Facebook
X
LinkedIn
Threads
WhatsApp
Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *