Pertamina Minta Maaf Atas Korupsi Tata Kelola Minyak

Fachrizal Hutabarat

Pertamina menyatakan kualitas BBM yang diprodiksi memenuhi standar. Perusahaan berjanji akan memperbaiki tata kelola perusahaan.

DIREKTUR Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (KL’98) secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait kasus korupsi yang melibatkan anak perusahaan BUMN itu dalam impor minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. 

Menurut Simon, kasus ini menjadi ujian besar bagi Pertamina dan ia berjanji mengambil langkah tegas untuk memperbaiki tata kelola perusahaan. Perusahaan pelat merah tersebut kini membentuk tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Simon juga mendukung penuh langkah hukum yang tengah berjalan. “Kami mengapresiasi Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Pertamina Persero. Kami berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dalam menjalankan bisnis perusahaan,” ujarnya.

Simon juga memastikan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan oleh Pertamina telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia merujuk pada pengujian terhadap 75 sampel BBM dan hasilnya menyatakan bahwa kualitas BBM Pertamina memenuhi standar.

“Hasil uji menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina sesuai dengan standar spesifikasi yang dikeluarkan dan disyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM,” katanya.

Simon berjanji akan memperbaiki kinerja perusahaan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pertamina. Untuk itu, Pertamina membuka layanan pengaduan langsung dengan menyediakan nomor WhatsApp khusus  0814 1708 1945. Nomor tersebut dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan kepada Pertamina. 

Topik:
Share:
Facebook
X
LinkedIn
Threads
WhatsApp
Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *