Petisi Alumni ITB Tuntut Kampus Batalkan Proyek Kontroversial dengan PIK 2

Fachrizal Hutabarat

Alumni ITB menolak kerja sama dengan PIK 2 karena dinilai tak sejalan dengan nilai kampus. Hal ini mendorong ITB meninjau ulang dan menunda rencana tersebut.

SEJUMLAH alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi sorotan setelah ratusan alumni dari berbagai angkatan menggalang petisi terbuka yang menolak kerja sama antara ITB dengan pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). 

Petisi ini menjadi bentuk kontrol moral dan kepedulian kolektif alumni terhadap arah kebijakan kampus yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai akademik dan keberlanjutan.

Petisi yang beredar luas melalui media sosial dan grup WhatsApp ini ditujukan langsung kepada Rektor ITB, Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T., dan menyuarakan penolakan atas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara ITB dan PT Kukuh Mandiri Lestari pada 23 Juni 2025. 

Perusahaan tersebut merupakan pengembang utama kawasan PIK 2, proyek reklamasi yang menuai kontroversi karena dianggap merusak ekosistem pesisir dan mengancam keberlangsungan hidup nelayan di wilayah utara Jakarta.

Dalam petisinya, para alumni ITB menilai kerja sama ini sebagai langkah yang kontraproduktif terhadap misi ITB sebagai institusi pendidikan tinggi berbasis integritas, keberlanjutan, dan kepentingan publik. 

Mereka juga menyoroti minimnya transparansi dan partisipasi sivitas akademika dalam proses pengambilan keputusan.

“Sebagai alumni, kami tidak hanya memiliki kenangan emosional terhadap kampus, tapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan ITB tidak kehilangan arah dalam menjalankan fungsinya di tengah tantangan zaman,” tulis pernyataan dalam petisi tersebut.

Melalui petisi tersebut, para alumni menyatakan lima poin sikap tegas:

  1. Menolak kerja sama ITB dengan PIK 2 dalam bentuk apa pun, baik yang sedang berlangsung maupun yang sudah direncanakan.
  2. Mendesak pimpinan ITB menghentikan seluruh proses kerja sama tersebut dan mengevaluasi kebijakan kemitraan dengan pihak eksternal berdasarkan prinsip transparansi, keberlanjutan, dan keberpihakan terhadap masyarakat dan lingkungan.
  3. Meminta Rektor ITB untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada sivitas akademika dan para alumni atas keputusan kerja sama yang telah menimbulkan polemik dan keresahan publik.
  4. Menuntut Rektor ITB dan jajaran pimpinan untuk bertanggung jawab penuh atas konsekuensi moral, sosial, dan reputasional dari kerja sama ini, serta membuka ruang evaluasi yang melibatkan unsur civitas secara terbuka dan akuntabel.
  5. Mengajak seluruh alumni, mahasiswa, dosen, dan pemangku kepentingan ITB bersama-sama menjaga integritas, kemandirian, dan arah perjuangan almamater demi kepentingan bangsa dan generasi mendatang.

Desakan alumni akhirnya mendapat respons dari pihak kampus. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi ITB, Dr. A. Rikrik Kusmara, menyatakan bahwa kerja sama yang ditandatangani masih dalam tahap kajian awal dan belum masuk implementasi. 

Ia menegaskan, ITB akan meninjau ulang rencana tersebut dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk alumni.

“Kami menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan dan akan meninjau ulang kerja sama tersebut secara komprehensif, dengan memperhatikan nilai sosial, lingkungan, dan keberlanjutan,” ujar Rikrik dalam pernyataan resminya.

Sebagai langkah konkret, ITB menyatakan akan menunda rencana pembukaan kampus pascasarjana Ekonomi dan Keuangan Syariah Digital di kawasan PIK 2. 

Program tersebut akan tetap dikembangkan namun melalui kampus ITB yang telah ada, seperti di Bandung, Jakarta, Jatinangor, dan Cirebon.

Topik:
Share:
Facebook
X
LinkedIn
Threads
WhatsApp
Related Post