Wasekjen IA-ITB Audiensi di DPRD Jabar, Minta Pelaku Korban Pengeroyokan di Bandung Dihukum Tegas

Fachrizal Hutabarat

TRAGEDI meninggalnya seorang siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata (17), akibat pengeroyokan yang terjadi di Jalan Cihampelas, Bandung pada Maret 2026 lalu, memantik gelombang kepedulian lintas elemen masyarakat. 

Kasus ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga memunculkan desakan luas terhadap penegakan hukum yang tegas serta evaluasi sistem pendidikan di Jawa Barat.

Dalam upaya mengawal keadilan, keluarga korban bersama tim kuasa hukum, perwakilan alumni, aktivis kepemudaan, dan wali murid melakukan audiensi dengan DPRD Jawa Barat. 

Wakil Sekretaris Jenderal IA-ITB, Ilma Mauldhiya Herwandi, menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk solidaritas sekaligus tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat. 

Ia menyampaikan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai kenakalan remaja biasa, melainkan telah masuk dalam kategori kekerasan serius yang merenggut nyawa dan mencederai nilai kemanusiaan.

“Saya hadir sebagai bagian dari anak bangsa, membersamai keluarga almarhum yang wafat akibat tindakan pengeroyokan keji,” kata Ilma saat audiensi di Kantor DPRD Jabar pada Jumat 24 April lalu, mengutip dari RRI Bandung.

Lebih jauh, Ilma juga menyoroti pentingnya pengawalan proses hukum agar berjalan transparan dan tidak melemah hanya karena pelaku masih berstatus pelajar. Baginya, keadilan harus tetap ditegakkan tanpa kompromi, demi memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Duka dan harapan juga disampaikan langsung oleh ibu korban, Weni, yang berharap kasus ini menjadi yang terakhir terjadi di Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya hukuman tegas agar tidak ada lagi keluarga yang harus mengalami kehilangan serupa.

“Saya inginnya kasus ini jadi yang terakhir di Jawa Barat, jangan sampai nanti tidak ada efek jera sehingga kasus ini terulang,” katanya.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Ia menilai bahwa selain penegakan hukum, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, termasuk pengawasan dan pembinaan siswa, guna mencegah kekerasan di lingkungan sekolah.

“Kasus ini menghilangkan nyawa. Proses hukum harus dijalankan dan keadilan tetap berlaku,” kata Oded.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung menyampaikan bahwa hingga saat ini telah ditetapkan enam tersangka yang seluruhnya merupakan pelajar, dan proses hukum masih terus berjalan.

Audiensi ini menjadi penegas bahwa tragedi tersebut telah melampaui ranah kriminal semata, dan berkembang menjadi isu sistemik yang menyentuh aspek pendidikan, sosial, hingga moral publik. 

Kronologi Awal Pengeroyokan Maut Fahdly Arjasubrata di Cihampelas, Bandung

Motif di balik pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Fahdly Arjasubrata hingga kini masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Namun, dari hasil penyelidikan awal, insiden tersebut diduga bermula dari bentrokan antar kelompok pelajar dari dua sekolah berbeda yang terjadi di kawasan Cihampelas, Bandung pada Maret 2026 lalu. 

Korban diketahui menjadi sasaran saat berada di bagian belakang rombongan, sebelum akhirnya diserang secara bersama-sama oleh sejumlah pelaku. Meski kerap dikaitkan dengan narasi tawuran pelajar, keluarga korban menolak anggapan tersebut dan menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan tindak kekerasan serius yang tidak bisa direduksi sebagai kenakalan remaja semata.

Pasca kejadian, aparat kepolisian telah menetapkan enam pelajar sebagai tersangka yang diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan tersebut. Seluruh pelaku saat ini menjalani proses hukum dengan status sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), sehingga penanganannya mengikuti mekanisme peradilan khusus dengan pendampingan dari berbagai lembaga terkait seperti Balai Pemasyarakatan dan instansi perlindungan anak. 

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan menjadi sorotan publik, terutama terkait tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil, mengingat kasus ini telah menyebabkan hilangnya nyawa.

Desakan terhadap penegakan hukum yang tegas, penolakan terhadap narasi yang menyudutkan korban, serta tuntutan evaluasi institusi pendidikan menjadi suara bersama yang mengemuka.

Lebih dari itu, momentum ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem perlindungan siswa, membangun budaya anti-kekerasan, serta memastikan bahwa ruang pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi generasi muda.

Topik:
Share:
Facebook
X
LinkedIn
Threads
WhatsApp
Related Post