Berikut adalah syarat, alur pendaftaran, dan timeline kandidat Ketum IA-ITB 2025-2029 pada Pemilu IA-ITB 2025, 28 Juni 2025 mendatang.
Pemilu Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) 2025 resmi dimulai. Pendaftaran Calon Ketua Umum IA-ITB baru periode 2025–2029 telah dimulai pada 17 April hingga 16 Mei 2025.
Dengan berbagai tahapan yang dirancang secara transparan, Pemilu IA-ITB 2025 diharapkan tidak hanya menjadi ajang demokrasi internal, tetapi juga ruang kolaboratif antar alumni dari berbagai angkatan, daerah, hingga negara.
Pengumuman pemenang pemilu mendatang akan diumumkan di Kongres Nasional XI pada 28 Juni 2025 di Bandung. Pelaksanaan pemilu ini menjadi bukti bahwa semangat Pulang untuk Berbagi dan Membangun Negeri tidak hanya sebatas slogan, tapi terwujud dalam tindakan nyata.
Para alumni ITB yang memiliki visi, integritas, dan dedikasi diundang untuk segera mendaftarkan diri melalui platform resmi www.pemilu.iaitb.or.id paling lambat hingga 16 Mei 2025 mendatang.
Berikut adalah rangkaian lengkap timeline Pemilu IA-ITB 2025, mulai dari pendaftaran calon hingga hari pemungutan suara. Yuk, simak dan tandai tanggal pentingnya agar kamu tidak ketinggalan berkontribusi!
A. Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum IA-ITB 2025–2029:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan Anggota Biasa IA-ITB.
- Memiliki Tim Sukses berjumlah 5 orang.
- Mendapatkan surat persetujuan dari:
- Pengurus Daerah (4 buah),
- Luar Negeri (1),
- Program Studi (3),
- Komisariat (3).
- Pengurus Daerah (4 buah),
- Tidak pernah dan tidak sedang menjalani hukuman pidana.
- Didukung oleh minimal 150 orang Alumni ITB.
- Membayar biaya formulir sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
- Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah),
- Dengan pengembalian 50% jika tidak lolos tahapan seleksi untuk menjadi calon tetap.
- Dengan pengembalian 50% jika tidak lolos tahapan seleksi untuk menjadi calon tetap.
- Bersedia menaati seluruh aturan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Panitia.
B. Alur dan Ketentuan Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum IA-ITB
1. Pendaftaran Melalui Platform Pemilu
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform resmi IA-ITB di:
www.pemilu.iaitb.or.id
2. Persyaratan dalam Bentuk Softcopy (Sebelum Batas Akhir Pendaftaran)
Calon wajib mengunggah dokumen berikut dalam bentuk digital melalui platform:
- Formulir, KTP/Paspor, dan pas foto
- Data lengkap Tim Sukses
- Surat Penunjukan dari Pengurus IA-ITB
- Surat Pernyataan tidak sedang menjalani pidana
- Dukungan dari minimal 150 alumni ITB
- Surat Kesediaan dan Komitmen
- Bukti transfer biaya pendaftaran
3. Dokumen yang Diterima Setelah Mendaftar
Setelah mendaftar, calon akan menerima dokumen-dokumen berikut dari Panitia Pemilu:
- AD/ART IA-ITB
- Aturan Teknis
- Jadwal Pemilu
- SK Tim KLB dan Kongres XI IA-ITB
- Daftar Media Sosial Resmi Pemilu IA-ITB
C. Timeline Pendaftaran
1. Pendaftaran Bakal Calon (17 April – 16 Mei)
Tahapan awal dimulai dengan proses pendaftaran bakal calon ketua melalui platform resmi pemilu pemilu.iaitb.or.id. Para calon wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditentukan.
2. Penetapan Calon & Nomor Urut (20 Mei)
Setelah proses seleksi administrasi selesai, para calon Ketua Umum akan ditetapkan secara resmi, lengkap dengan nomor urut pemilihan. Ini menandai dimulainya kontestasi secara terbuka dan terstruktur.
3. Pendaftaran Pemilih (4 Mei – 20 Juni)
Sementara para calon mulai bersiap, alumni juga diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih. Proses ini mencakup pendaftaran dan verifikasi data guna memastikan setiap suara yang masuk sah dan valid.
4. Masa Kampanye (4 Mei – 24 Juni)
Selama lebih dari satu bulan, para calon akan menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka dalam rangkaian acara kampanye. Masa ini menjadi momen penting bagi alumni untuk mengenal dan menilai calon secara mendalam sebelum menentukan pilihan.
Serangkaian acara diskusi dan debat bertajuk Hearing Nusantara, yang berlangsung sepanjang Mei hingga Juni 2025 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penyampaian visi-misi dan program kerja oleh calon ketua pada masa kampanye.
5. Masa Tenang (25 – 27 Juni)
Menjelang hari pemungutan suara, tiga hari masa tenang diberlakukan. Seluruh bentuk kampanye dihentikan guna memberikan ruang refleksi dan pertimbangan terakhir bagi para pemilih tanpa pengaruh dari materi kampanye.
6. Pemungutan Suara (28 Juni)
Puncak dari seluruh rangkaian adalah hari pemungutan suara yang dilaksanakan pada 28 Juni 2025. Proses ini akan mencakup pemungutan, perhitungan, serta penetapan hasil suara secara langsung dalam satu hari.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai tata cara dan ketentuan Pemilu IA-ITB 2025, silakan kunjungi situs resmi di pemilu.iaitb.or.id atau ikuti akun Instagram resmi di @pemiluiaitb.