Rektor ITB Tolak Wacana Masuk Sektor Tambang: Kampus Harus Jaga Tridharma, Bukan Masuk Pertambangan

Fachrizal Hutabarat

Rektor ITB Tata Cipta Dirgantara

Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan pernyataan dan sikap terkait isu wacana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi. Isu ini menanggapi sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusulkan agar perguruan tinggi dapat mengelola tambang dalam revisi UU No. 3 Tahun 2020 Minerba. Meski pada akhirnya usulan ini dibatalkan.

Menanggapi isu tersebut, ITB berpandangan bahwa kegiatan pertambangan merupakan proses yang membutuhkan investasi besar, memiliki pengembalian modal jangka panjang, serta memiliki tingkat risiko tinggi yang memerlukan pengelolaan yang sangat cermat. 

Itu artinya, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan langsung tambang dapat menimbulkan tantangan serius bagi independensi akademik dan integritas institusi pendidikan, tak terkecuali peran ITB sebagai Perguruan Tinggi Negeri.

Hal tersebut disampaikan ITB lewat pernyataan resmi dari akun resmi Instagram @itb1920 yang diposting pada 28 Februari 2025. ITB memberikan sikap bahwa pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi bukanlah langkah yang tepat karena 3 hal; Memerlukan investasi besar & risiko tinggi, Berpotensi mengganggu independensi akademik, dan Tidak sesuai dengan prinsip Tridarma Perguruan Tinggi.

Sementara, di tingkat global sendiri, belum ada perguruan tinggi yang memiliki konsesi pertambangan secara langsung, karena hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif terkait keberpihakan perguruan tinggi terhadap industri tertentu.

Oleh sebab itu, ITB menegaskan bahwa peran utama perguruan tinggi adalah dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

ITB tidak mendukung praktik perguruan tinggi sebagai pengelola tambang secara langsung, tetapi lebih pada kolaborasi dengan industri serta pengembangan ilmu dan teknologi pertambangan.

“ITB akan terus berkontribusi pada kemajuan industri pertambangan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.” Rektor ITB, Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T. mengutip dari akun resmi Instagram @itb1920 pada Senin, 3 Maret 2025.

Namun, ITB tetap akan partisipasi aktif dalam kemajuan industri tambang Indonesia tanpa membebani perannya sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk menjalankan tridharma perguruan tinggi dengan cara menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bekerja di industri pertambangan Indonesia. 

Juga, Melaksanakan penelitian serta menerapkan hasil-hasilnya untuk kemajuan industri pertambangan, dan memberikan layanan kepakaran dalam bidang pertambangan melalui unit-unit usaha resmi milik perguruan tinggi.

Lewat pernyataan ini, ITB ingin tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan industri pertambangan nasional melalui perannya sebagai institusi akademik yang berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa kehilangan independensi akademiknya.

Oleh karena itu, peran ITB sebagai perguruan tinggi yang memiliki kepakaran dalam bidang pertambangan adalah sebagai tempat pendidikan dan kolaborasi industri, di antara lain: Tambang Pendidikan sebagai lokasi praktikum dan penelitian, Kolaborasi dengan industri untuk mendukung riset dan pendidikan, dan Kewajiban industri pertambangan untuk mengalokasikan dana guna mendukung kegiatan akademik.

Dengan demikian, ITB tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan industri pertambangan nasional melalui perannya sebagai institusi akademik yang berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa kehilangan independensi akademiknya.

Ahli Peringatkan Ancaman Perguruan Tinggi Masuk Sektor Tambang bagi Reputasi Akademik

Sebelumnya,  pada 3 Februari 2025, Alumnia telah menghubungi  CEO PT GEO Mining Berkah, Wisnu Salman (TA’95) untuk dimintai pandangannya seputar wacana isu perguruan tinggi masuk sektor tambang. 

Menanggapi isu tersebut, Wisnu berpendapat bahwa wacana yang ingin dilakukan ITB untuk melebarkan bisnis di sektor pertambangan justru malah akan membebani peran intinya sebagai perguruan tinggi negeri yang melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. 

“Mereka (PT) mengajarkan teknik-teknik untuk menjaga dan memperbaiki kondisi lingkungan. Namun, jika di saat yang sama mereka menjalankan bisnis yang berkontribusi terhadap pencemaran udara, seperti tambang batubara, ini tentu bertentangan dengan nilai-nilai (Tri Darma) tersebut. Hal seperti ini harus dihindari oleh institusi pendidikan tinggi.” Ungkap Wisnu Salman  kepada Alumnia. 

Menurut Wisnu, fokus ITB saat ini seharusnya lebih diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian saja.  Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa wacana tersebut kuranglah tepat. 

“Jika fungsi perguruan tinggi ditambah sebagai pelaku bisnis di sektor pertambangan, menurut saya hal ini akan membebani peran inti yang sudah ada. Mengelola tambang dengan alasan untuk membantu UKT, menurut saya kurang tepat.” Kata Wisnu saat dihubungi oleh Alumnia pada Senin, 3 Februari 2025.

Selain itu, Wisnu melanjutkan upaya ITB untuk mendiversifikasi lini usaha di sektor pertambangan untuk mendongkrak pemasukan tersebut sangatlah beresiko tinggi. Pasalnya, banyak aspek yang harus diperhitungkan, salah satunya adalah aspek lingkungan dan tantangan finansial yang besar.

Oleh karena itu, Wisnu berpendapat, daripada ITB melebarkan sayap ke sektor tambang, sebaiknya ITB berperan dalam membekali para mahasiswa dan dosen dalam proyek-proyek penelitian yang berkaitan dengan tambang.

“Misalnya, mereka bisa melakukan kajian tentang cara meningkatkan kualitas lingkungan tambang, pengelolaan air asam tambang, atau pola lingkungan di tambang nikel, termasuk aspek ESG (Environmental, Social, Governance) tambang nikel.” Kata Wisnu. Hal ini dinilai Wisnu lebih lebih cocok bagi ITB karena sesuai dengan keahliannya dalam perguruan tinggi yang unggul dalam bidang pendidikan dan penelitian. 

Topik:
Share:
Facebook
X
LinkedIn
Threads
WhatsApp
Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *